undang-undang nomor 13 tahun 1998
tentang
Undang-Undang ini dibentuk sebagai wujud penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak lanjut usia yang memiliki jasa dan peran penting dalam pembangunan bangsa. Peningkatan usia harapan hidup menuntut adanya kebijakan komprehensif untuk menjamin kesejahteraan, kemandirian, dan martabat lanjut usia agar tetap berperan aktif dalam kehidupan sosial.
undang-undang nomor 13 tahun 1998
tentang
Undang-Undang ini dibentuk sebagai wujud penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak lanjut usia yang memiliki jasa dan peran penting dalam pembangunan bangsa. Peningkatan usia harapan hidup menuntut adanya kebijakan komprehensif untuk menjamin kesejahteraan, kemandirian, dan martabat lanjut usia agar tetap berperan aktif dalam kehidupan sosial.