undang-undang nomor 13 tahun 1985
tentang
Pembentukan undang-undang ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan negara akan sumber penerimaan yang salah satunya adalah Bea Meterai, sejalan dengan pembangunan nasional dan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Secara yuridis, peraturan yang berlaku sebelumnya, yaitu Aturan Bea Meterai 1921 (Zegelverordening 1921), dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan keperluan serta perkembangan ketatanegaraan dan sosial-ekonomi saat itu. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk menetapkan undang-undang baru yang mengatur kembali pengenaan Bea Meterai agar penerimaan negara dapat dimaksimalkan dan ketentuan hukumnya relevan dengan kondisi masyarakat.
Dicabut Dengan:
undang-undang nomor 13 tahun 1985
tentang
Pembentukan undang-undang ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan negara akan sumber penerimaan yang salah satunya adalah Bea Meterai, sejalan dengan pembangunan nasional dan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Secara yuridis, peraturan yang berlaku sebelumnya, yaitu Aturan Bea Meterai 1921 (Zegelverordening 1921), dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan keperluan serta perkembangan ketatanegaraan dan sosial-ekonomi saat itu. Oleh karena itu, dipandang perlu untuk menetapkan undang-undang baru yang mengatur kembali pengenaan Bea Meterai agar penerimaan negara dapat dimaksimalkan dan ketentuan hukumnya relevan dengan kondisi masyarakat.
Dicabut Dengan: