undang-undang nomor 9 tahun 1968
tentang
perubahan pasal 7 indische comptabiliteitswet (stbl. 1925 nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 3 drt. 1954 (lembaran negara tahun 1954 nomor 6)
Tanggal Pengundangan1 Januari 1970
StatusTidak Berlaku