peraturan menteri keuangan nomor 212/pmk.07/2009
tentang
alokasi definitif dana bagi hasil pajak penghasilan pasal 25 dan pasal 29 wajib pajak orang pribadi dalam negeri dan pajak penghasilan pasal 21 tahun anggaran 2009.
Tanggal Pengundangan10 Desember 2009
StatusBerlaku