Definisi
adalah Perusahaan Industri yang skala usahanya ditetapkan berdasarkan jumlah tenaga kerja dan nitai investasi oleh Menteri sebagai Industri Kecil dan Industri Menengah.
Definisi
adalah Perusahaan Industri yang skala usahanya ditetapkan berdasarkan jumlah tenaga kerja dan nitai investasi oleh Menteri sebagai Industri Kecil dan Industri Menengah.