Definisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 TENTANG wakafDefinisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 TENTANG wakaf