Definisi
adalah lembaga independen dalam pelaksanaan tugasnya untuk mengembangkan penrakafan di Indonesia.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 TENTANG wakafDefinisi
adalah lembaga independen dalam pelaksanaan tugasnya untuk mengembangkan penrakafan di Indonesia.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 TENTANG wakaf