Definisi
adalah pernyataan kehendak Wakif yang diucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada nazhir untuk mewakafkan harta benda miliknya.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 TENTANG wakafDefinisi
adalah pernyataan kehendak Wakif yang diucapkan secara lisan dan/atau tulisan kepada nazhir untuk mewakafkan harta benda miliknya.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2018 TENTANG wakaf