Definisi
adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri pimpinan lembaga gubernur atau bupati/wali kota setelah Pelaku Usaha mendapatkan Izin Usaha dan untuk melakukan kegiatan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan dan/ atau Komitmen.
Definisi
adalah izin yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri pimpinan lembaga gubernur atau bupati/wali kota setelah Pelaku Usaha mendapatkan Izin Usaha dan untuk melakukan kegiatan komersial atau operasional dengan memenuhi persyaratan dan/ atau Komitmen.