Definisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 TENTANG kecamatanDefinisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 TENTANG kecamatan