Definisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2019 TENTANG keinsinyuranDefinisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2019 TENTANG keinsinyuran