Definisi
adalah Insinyur yang berkewarganegaraan asing.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2019 TENTANG keinsinyuranDefinisi
adalah Insinyur yang berkewarganegaraan asing.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2019 TENTANG keinsinyuran