Definisi
adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 9 tahun 2009 TENTANG badan hukum pendidikanDefinisi
adalah pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 9 tahun 2009 TENTANG badan hukum pendidikan