Definisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Jasa Konstruksi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 TENTANG jasa konstruksiDefinisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Jasa Konstruksi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 TENTANG jasa konstruksi