Definisi
adalah bagian dari masyarakat yang mempunyai kepentingan dan/atau kegiatan yang berhubungan dengan Jasa Konstruksi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 TENTANG jasa konstruksiDefinisi
adalah bagian dari masyarakat yang mempunyai kepentingan dan/atau kegiatan yang berhubungan dengan Jasa Konstruksi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 TENTANG jasa konstruksi