Definisi
adalah pemberi layanan Jasa Konstruksi kepada Penyedia Jasa.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 TENTANG jasa konstruksiDefinisi
adalah pemberi layanan Jasa Konstruksi kepada Penyedia Jasa.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2020 TENTANG jasa konstruksi