Definisi
adalah pemilik, pengurus, agen, nakhoda, kapten kapal, kapten pilot, atau pengemudi Alat Angkut yang bersangkutan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2021 TENTANG keimigrasianDefinisi
adalah pemilik, pengurus, agen, nakhoda, kapten kapal, kapten pilot, atau pengemudi Alat Angkut yang bersangkutan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 48 tahun 2021 TENTANG keimigrasian