Definisi
adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 17 tahun 2003 TENTANG keuangan negaraDefinisi
adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran berikutnya.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 17 tahun 2003 TENTANG keuangan negara