Definisi
adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia atau badan yang lainnya mempekerjakan TKA dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.
Definisi
adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia atau badan yang lainnya mempekerjakan TKA dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.