Definisi
adalah dokumen evaluasi dampak tidak penting pada Lingkungan Hidup terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang telah berjalan, untuk digunakan sebagai instrumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Definisi
adalah dokumen evaluasi dampak tidak penting pada Lingkungan Hidup terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang telah berjalan, untuk digunakan sebagai instrumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.