Definisi
adalah buku identitas bagi pelaut yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi yang bukan sebagai dokumen perjalanan bagi pelaut dan tidak dapat menggantikan paspor.
Definisi
adalah buku identitas bagi pelaut yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi yang bukan sebagai dokumen perjalanan bagi pelaut dan tidak dapat menggantikan paspor.