Definisi
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat termasuk dari BP Tapera dalam bentuk Simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau pembiayaan lainnya.
Definisi
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat termasuk dari BP Tapera dalam bentuk Simpanan dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau pembiayaan lainnya.