Definisi
adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan dengan kewenangan pengelolaan portofolio kolektif.
Definisi
adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan dengan kewenangan pengelolaan portofolio kolektif.