Definisi
adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, ekonomi, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 TENTANG kesehatanDefinisi
adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, ekonomi, pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan jiwa.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 TENTANG kesehatan