Definisi
adalah setiap orang yang bukan Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang bekeda untuk mendukung atau menunjang penyelenggaraan Upaya Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau institusi lain bidang Kesehatan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 TENTANG kesehatanDefinisi
adalah setiap orang yang bukan Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan yang bekeda untuk mendukung atau menunjang penyelenggaraan Upaya Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau institusi lain bidang Kesehatan.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 TENTANG kesehatan