Definisi
adalah seluruh kegiatan pendeteksian, penilaian, pemahaman, komunikasi, pengindalian dan pencegahan efek samping atau masalah l,airrnya terkait dengan penggunaan Obat, Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Obat Kuasi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 TENTANG kesehatanDefinisi
adalah seluruh kegiatan pendeteksian, penilaian, pemahaman, komunikasi, pengindalian dan pencegahan efek samping atau masalah l,airrnya terkait dengan penggunaan Obat, Obat Bahan Alam, Suplemen Kesehatan, Kosmetik, dan Obat Kuasi.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2024 TENTANG kesehatan