Definisi
adalah surat keputusan yang menentukan besarnya jumlah pajak yang terutang jumlah kekurangan pembayaran pokok paiak besarnya sanksi administrasi dan jumlah yang masih harus dibayar.
Definisi
adalah surat keputusan yang menentukan besarnya jumlah pajak yang terutang jumlah kekurangan pembayaran pokok paiak besarnya sanksi administrasi dan jumlah yang masih harus dibayar.