Definisi
adalah kegiatan membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 40 tahun 2009 TENTANG kepemudaanDefinisi
adalah kegiatan membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 40 tahun 2009 TENTANG kepemudaan