Definisi
adalah bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 2014 TENTANG pemerintahan daerahDefinisi
adalah bagian wilayah dari Daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh camat.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 2014 TENTANG pemerintahan daerah