Definisi
adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 2014 TENTANG pemerintahan daerahDefinisi
adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (satu) tahun.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 2014 TENTANG pemerintahan daerah