Definisi
adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4273), yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Minahasa Tenggara.
Definisi
adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4273), yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Minahasa Tenggara.