Definisi
adalah setiap orang yang memiliki potensi dan kompetensi dalam perfilman dan berperan dalam pembuatan film.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 33 tahun 2009 TENTANG perfilmanDefinisi
adalah setiap orang yang memiliki potensi dan kompetensi dalam perfilman dan berperan dalam pembuatan film.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 33 tahun 2009 TENTANG perfilman