Definisi
adalah pesawat udara yang lebih berat dari udara, bersayap putar yang rotornya digerakkan oleh mesin.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 1 tahun 2009 TENTANG penerbanganDefinisi
adalah pesawat udara yang lebih berat dari udara, bersayap putar yang rotornya digerakkan oleh mesin.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 1 tahun 2009 TENTANG penerbangan