Definisi
adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 2014 TENTANG pemerintahan daerahDefinisi
adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 2014 TENTANG pemerintahan daerah