Definisi
adalah Paspor Republik Indonesia dan Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 6 tahun 2011 TENTANG keimigrasianDefinisi
adalah Paspor Republik Indonesia dan Surat Perjalanan Laksana Paspor Republik Indonesia.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 6 tahun 2011 TENTANG keimigrasian