Definisi
adalah pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 17 tahun 2003 TENTANG keuangan negaraDefinisi
adalah pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 17 tahun 2003 TENTANG keuangan negara