Definisi
adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman rekening kas umum negara untuk pembiayaan kredit investasi Pemerintah saldo anggaran lebih rekening cadangan dana reboisasi privatisasi hasil pengelolaan aset penerbitan bersih surat berharga negara pinjaman dalam negeri dikurangi pengeluaran pembiayaan yang meliputi rekening pembangunan hutan dana investasi Pemerintah penyertaan modal negara dana bergulir dana pengembangan pendidikan nasional dan kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah.
Definisi
adalah semua penerimaan pembiayaan yang berasal dari perbankan dan nonperbankan dalam negeri yang terdiri atas penerimaan cicilan pengembalian penerusan pinjaman rekening kas umum negara untuk pembiayaan kredit investasi Pemerintah saldo anggaran lebih rekening cadangan dana reboisasi privatisasi hasil pengelolaan aset penerbitan bersih surat berharga negara pinjaman dalam negeri dikurangi pengeluaran pembiayaan yang meliputi rekening pembangunan hutan dana investasi Pemerintah penyertaan modal negara dana bergulir dana pengembangan pendidikan nasional dan kewajiban yang timbul akibat penjaminan Pemerintah.