Definisi
adalah pekebun dan perusahaan perkebunan yang mengelola usaha perkebunan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2004 TENTANG perkebunanDefinisi
adalah pekebun dan perusahaan perkebunan yang mengelola usaha perkebunan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2004 TENTANG perkebunan