Definisi
adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang perkebunan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2004 TENTANG perkebunanDefinisi
adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang perkebunan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 18 tahun 2004 TENTANG perkebunan