Definisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 28 tahun 2014 TENTANG hak ciptaDefinisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 28 tahun 2014 TENTANG hak cipta