Definisi
adalah Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang berada di bawah departemen yang dipimpin oleh Menteri.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 15 tahun 2001 TENTANG merekDefinisi
adalah Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual yang berada di bawah departemen yang dipimpin oleh Menteri.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 15 tahun 2001 TENTANG merek