Definisi
adalah Dana Alokasi Khusus yang selanjutnya disingkat DAK.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 2014 TENTANG pemerintahan daerahDefinisi
adalah Dana Alokasi Khusus yang selanjutnya disingkat DAK.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 23 tahun 2014 TENTANG pemerintahan daerah