Definisi
adalah kegiatan Pekerja Sosial Profesional atau Tenaga Kesejahteraan Sosial yang ditugaskan oleh dinas sosial untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan Anak akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan.
Definisi
adalah kegiatan Pekerja Sosial Profesional atau Tenaga Kesejahteraan Sosial yang ditugaskan oleh dinas sosial untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan Anak akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan.