Definisi
adalah lembaga di bidang kesejahteraan sosial yang melaksanakan fungsi Pengasuhan Anak baik milik pemerintah pusat pemerintah daerah maupun milik masyarakat.
Definisi
adalah lembaga di bidang kesejahteraan sosial yang melaksanakan fungsi Pengasuhan Anak baik milik pemerintah pusat pemerintah daerah maupun milik masyarakat.