Definisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 TENTANG guruDefinisi
adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2017 TENTANG guru