Latar Belakang

Dibentuk karena wilayah Sigi yang merupakan bagian dari Kabupaten Donggala memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar sehingga memerlukan percepatan pelayanan publik dan pembangunan. Pemekaran dianggap strategis untuk pemerataan hasil pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pokok-Pokok Pengaturan

Menetapkan pembentukan Kabupaten Sigi dengan ibu kota di Sigi Biromaru, meliputi delapan kecamatan dari Kabupaten Donggala. Menjelaskan batas wilayah, kelembagaan pemerintahan daerah, dan masa transisi pemerintahan baru.

Pengaturan Peralihan Penutup

Berlaku sejak diundangkan pada 21 Juli 2008. Pemerintah wajib menyiapkan perangkat daerah dan anggaran transisi dalam jangka waktu paling lama satu tahun.