Lewati ke konten utama

Latar Belakang

Dibentuk untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Aceh pasca reformasi, sekaligus mempercepat pembangunan daerah tertinggal.

Materi Pokok

Menetapkan pembentukan dua kabupaten baru, yaitu Bireuen dan Simeulue, lengkap dengan batas wilayah, ibukota, dan perangkat pemerintahan.

Ketentuan Peralihan dan/atau Penutup

Pemerintah menetapkan Penjabat Bupati untuk masing-masing kabupaten sampai terbentuknya bupati definitif.