keputusan kepala badan pelindungan pekerja migran indonesia nomor 834 tahun 2022

tentang

biaya penempatan pekerja migran indonesia yang ditempatkan oleh perusahaan penempatan pekerja migran indonesia kepada pemberi kerja berbadan hukum di negara turki

Tanggal Pengundangan1 Januari 1970
StatusBerlaku