keputusan komisi pemilihan umum kabupaten lombok tengah nomor 114/hk.03.1-kpts/5202/kpu-kab/ix/2020

tentang

penetapan jumlah maksimal penambahan bahan kampanye dan alat peraga kampanye oleh pasangan calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati lombok tengah tahun 2020.

Tanggal Pengundangan27 September 2020
StatusBerlaku

Naskah untuk dokumen ini belum tersedia.