Latar Belakang
Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan pembangunannya diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Pokok-Pokok Pengaturan
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 ini mengatur mengenai Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturan Ketentuan Umum. Materi muatan yang diatur dalam Undang-Undang ini antara lain dasar hukum pembentukan, pengaturan mengenai Cakupan Wilayah, Batas Daerah, Ibu Kota, dan Karakteristik Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pengaturan Peralihan Penutup
Pada saat Undang-Undang ini berlaku pada saat diundangkan di tanggal 25 Juli 2022, ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Tetapi Peraturan Perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari peraturan di atas, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.